- CHARACTER (Integritas, Dedikasi, Komitmen)
- COMPETENCE (Pengetahuan, Keterampilan, Keahlian)
- COLLABORATION (Solid, Sosial, Shared)
KATA PENGANTAR
BPR Sampuraga Cemerlang merupakan Lembaga Keuangan Perbankan (Bank) biasa juga disebut lembaga kepercayaan bagi masyarakat untuk menempatkan/menyimpan dananya (menabung) kepada pihak lain. Kepercayaan yang sudah diberikan dari masyarakat ini harus dijaga dengan kinerja yang sesuai dengan peraturan (regulasi) yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga perbankan Indonesia/
Karena itu lembaga perbankan harus memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk laporan keuangan yang menggambarkan pertumbuhan atau penurunan kinerjanya selain itu perbankan harus mempertahankan citra (image) yang baik agar masyarakat tidak ragu menempatkan kepercayaannya pada PT. BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda.
Perkembangan dan pertumbuhan usaha kinerja PT. BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda selama ini berkat dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, serta pengawasan aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Palangkaraya, selain itu tentunya atas hasil kerja keras jajaran pengurus dan seluruh karyawan PT. BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda serta meingkatnya kepercayaan masyarakat dari hari ke hari terhadap keberadaan PT. BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda Kabupaten Lamandau.
Dengan website ini diharapkan Stakeholder serta masyarakat dapat mengetahui perkembangan usaha dan kinerja PT. BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda sejak awal operasional yang berdiri pada tanggal 7 januari 2019 sampai dengan saat ini.
Salam,
MILSON, S.Kom
Direktur
“MENJADI BPR YANG SEHAT, KUAT DAN TANGGUH SERTA MENJADI BPR KEBANGGAAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMANDAU”
MisiUntuk mewujudkan Visi tersebut diatas, Bank Sampuraga menjalankan Misi sebagai berikut :
- Memberikan Pelayanan Terbaik kepada seluruh Lapisan masyarakat;
- Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Mandiri;
- Turut berperan dalam peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang, dengan menyelenggarakan pelayanan jasa perbankan bagi masyarakat serta usaha berskala mikro, kecil dan menengah;
- Menjadi salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau
“TUMBUH MAJU, DAN BERKEMBANG BERSAMA ANDA”
VALUES
- FOCUS (Tidak biasa, tuntas, prioritas, target)
- FAST (Tidak menunda, bekerja berdasarkan tolak ukur waktu)
- FLAWLESS (Tuntas dengan kualitas terbaik)
- RELIABLE (Selalu siap digunakan dan handal)
- TRACEABLE (Senantiasa dapat ditelusuri)
- ACCOUNTABLE (Dapat dipertanggung jawabkan)
Dasar Hukum
- UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
- POJK No. 20/POJK.03/2014 Tentang BPR
- PERMENDAGRI No.94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan BPR
- PERDA Kabupaten Lamandau No.02 Tahun 2017 Tentang PD. BPR Sampuraga Cemerlang
Izin Operasional Bank
- Persetujuan Izin Prinsip dari OJK No. S-10/PB.1/2018
- Persetujuan Izin Operasional dari OJK No. KEP-207/D.03/2018
Izin Kelayakan Usaha
- SITU No. 77/DPMPTSP/VI/2018
- SIUP No. 066/15.09/DPMPTSP-PB.BR/VI/2018
- TDP No. 15.09.1.64.058
- SIDOM No. 77/DPMPTSP/VI/2018
- NPWP No. 84.735.064.2-713.000