Uncategorized Keputusan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Nomor KEP-13/KO.2310/2025 per tanggal 1 Agustus 2025 terkait Perubahan nama Perseroan PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) Posted on August 6, 2025August 6, 2025 by banksampuraga banksampuraga Info Dijual PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) memiliki visi menjadi BPR yang sehat, kuat dan tangguh serta menjadi BPR Kebanggan Masyarakat Kabupaten Lamandau . Untuk menegakan komitmen tersebut, PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) telah membentuk Whistleblowing System (WBS) yang memberikan kesempatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, penyimpangan, pelanggaran kode etik dan benturan kepentingan yang terjadi dilingkungan PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) pada alamat Email Berikut : *protected email*