Nanga Bulik – Dayak News. Dengan adanya keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sampuraga Cemerlang di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, merupakan salah satu dari upaya dari pemerintah daerah setempat dengan tujuan yakni sebagai salah satu upaya untuk mendorong lajunya pertumbuhan roda perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang serta turut meningkatkan taraf hidup masyarakat diwilayah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, pada saat acara peresmian kantor BPR Sampuraga Cemerlang Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (7/1/19).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana telah memberikan ijin usaha untuk BPR Sampuraga Cemerlang Kabupaten Lamandau, hal ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik antara Pemkab Lamandau dengan DPRD Kabupaten Lamandau, sehingga telah berhasil menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017 tentang Bank milik daerah dengan nama BPR Sampuraga Cemerlang,” kata Hendra, di Nanga Bulik.
Orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini juga menambahkan, BPR Sampuraga Cemerlang agar bersinergi dengan seluruh instansi dilingkup pemerintah daerah setempat khususnya yang membina UMKM, serta menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Lamandau ini untuk bersama-sama saling mendukung program Pemkab Lamandau dalam upaya membantu pemerintah daerah setempat untuk mendorong laju pertumbuhan roda perekonomian dan pembangunan daerah disegala bidang.
Keberadaan BPR Sampuraga Cemerlang ini adalah sebagai salah satu badan usaha milik daerah. Dengan perkembangan BPR Sampuraga Cemerlang ini nantinya akan memberikan dampak yang sangat positif untuk meningkatkan PAD yang nantinya akan berguna bagi daerah serta masyarakat yang ada diwilayah setempat.
“BPR Sampuraga Cemerlang sebagai lembaga yang mengelola bisnis berdasarkan kepercayaan, tentunya seluruh jajaran pengurus dan karyawan dan karyawati dari BPR Sampuraga Cemerlang harus bersungguh-sungguh untuk melaksanakan komitmennya dalam mengelola BPR Sampuraga Cemerlang secara jujur, profesional, amanah dan berpedoman pada peraturan perbankan yang ada serta dengan prinsip-prinsip pengelolaan BPR Sampuraga Cemerlang yang sehat dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Hendra.
Diketahui, dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim, Kapolres Lamadau, Pabung 1014 Pangkalan Bun, Kajari Lamandau, beserta seluruh kepala SOPD dilingkup Pemkab Lamandau. (Dayak News/Fuad/BBU).